The 2nd Indonesia Open Karate Championship 2010

07 Desember 2008

MENGENAL JKF- GOJUKAI & GOJUKAI IKGA

ASEAN GOJU RYU FEDERATION

Head Quarters : Jl.Raya Pangkalan Sariwangi Cihanjuang No. 141 L Bumi Sariwangi Bandung Barat West Java Indonesia

Affiliated : World Goju Ryu Karate Federation www.wgkf.net

MENGENAL JKF- GOJUKAI & GOJUKAI IKGA

Berbicara tentang Goju Ryu semua orang khususnya dalam dunia perkaratean di Indonesia, sudah bukan merupakan hal yang asing.Tetapi mengenai rumpun mana yang menjadi acuan dari suatu organisasi yang berliran GOJU masih menjadi sebuah kontroversi khususnya di kalangan Saiko Shihan & Shihan Kai sehingga pada jajaran level Sensei dan Senpei banyak terjadi kerancuan pemahaman.

Goju Ryu masuk ke Indonesia di bawa oleh seorang jepang bernama Kunishiro Ishii ( 2nd DAN) dari dojo Shinbukan yang mengadopsi tekhnik GOJUKAI dari Gougen Yamaguchi sang tokoh pendiri GOJUKAI. Kelak Kunishiro Ishii menjadi tokoh dalam berdirinya sebuah organisasi GOKASI (Goju Ryu Karate Shinbukan Indonesia) Seiring perjalanan waktu masuk ke Indonesia beberapa mahasiswa lulusan Jepang turut serta membawa Tekhnik GOJUKAI ke Indonesia. Sebut saja Bapak. Ukas Miharja dari Retsumikan University Gojukai, Bapak.Setyo Haryono,Bapak.Oloan Sitompul,Bapak.Edison Simbolon , bapak.Hartono Syarif (Siau Haw Jiap) ,Bapak.David Simble,bapak .Tanto Nugroho (Tan Tjoe Hok), semua generasi-generasi tersebut membawa tekhnik GOJUKAI.

Di Jepang sendiri pada masa itu telah berdiri ALL JAPAN GOJUKAI FEDERATION yang di dirikan oleh Gougen Yamaguchi Hanshi. Dimana Beliau selain pendiri sekaligus menjadi President, Vice President nya adalah Masutatsu Oyama (Choi Hong Hee) yang kelak menjadi tokoh karateka paling kontroversial melalui KYOKUSHIN yang didirikannya setelah keluar dari ALL JAPAN GOJUKAI FEDERATION.

Gougen Yamaguchi semasa sekolah pada fakultas hukum di Retsumikan University Kyoto, mengenal Goju Ryu dari Jitsuei Yogi Sensei dan kelak berlatih kepada Chojun Miyagi Sensei (Goju Ryu Soke) dimana sebelum berlatih kepada Jitsuei Yogi & Cojun Miyagi Sensei beliau telah menguasi seni beladiri pedang.(Japanese Fencing). Ritsumei-Kan Dai-Gaku Karate Kenkyu Kai adalah dojo pertama yang berdiri di Universitas tersebut.

Gougen Yamaguchi selain berlatih bersama dengan Shojo Ujita, Tsuji Tazaki,Haruyoshi Kagawa,Urakawa, melatih juga murid-murid termasuk Gosei dan Gosen Yamaguchi selain itu juga terdapat murid–murid dari Indonesia yang belajar di Retsumikan University.

Sepeninggalnya Gougen Yamaguchi Hansi, All Japan Gojukai Federation terpecah menjadi beberapa bagian. Sebutlah 3(tiga) organisasi besar yaitu:

1. JKF-Gojukai
2. Seiwakai
3. Gojukai - IKGA

Perpecahan tersebut hanya sebuah perpedaan prinsif dimana Shojo Ujita dan Tsuji Tazaki ingin mempertahankan tradisi OKINAWA GOJU RYU yang terdapat di dalam GOJUKAI sementara Gosei Yamaguchi ingin mengembangan Tradisi Ayahnya yang mendirikan GOJUKAI dengan beberapa warisan peninggalan ayahnya yaitu Taekyoku KATA. Ciptaan Gichin Funakoshi (Shotokan) sebagai sebuah penghormatan dari hubungan persahabatan yang baik antara Gougen Yamaguchi & Gichin Funakoshi.

Akhirnya JKF – Gojukai (Shojo Ujita)& Seiwakai (Tsuji Tazaki) kembali ke Okinawa dan kelak menjadi salah satun pendiri JKF (Japan Karate Federation) sedang Gosei Yamaguchi yang dibantu adiknya Gosen Yamaguchi mengembangkan Gojukai dengan nama baru yaitu GOJUKAI IKGA (International Karate GOJUKAI Association).

JKF-GOJUKAI & SEIWAKAI mempertahan 12 Original GOJU RYU KATA yang di ajarkan Chojun Miyagi Sensei sedang GOJUKAI IKGA berkembang dengan tradisinya dan kelak mengajarkan GOJUKAI - IKGA KATA yaitu :

1. Genkaku
2. Chikaku
3. Tenryu
4. Kouryu

Sedang Tae Kyoku KATA sendiri berkembang menjadi :

1. Taikyoku Jodan I & II
2. Taikyoku Chudan I & II
3. Taikyoku Gedan I & II
4. Taikyoku Kake Uke I & II
5. Taikyoku Mawashi Uke I & II



Adapun 12 Original GOJU RYU KATA yang di pertahankan oleh JKF-GOJUKAI dan SEIWAKAI adalah :

1. Sanchin
2. Gekisai Dai Ichi
3. Gekisai Dai Ni
4. Saifa
5. Seiyunchin
6. Sepai
7. San Seru
8. Shishochin
9. Sesan
10. Kururunfa
11. Separunpei/Petchurin
12. Tensho.

HUBUNGAN JKF-GOJUKAI dan WKF

JKF GOJUKAI sebagai salah satu pendiri JKF (Japan Karate Federation) termasuk JKA, JKF-Shitokai dan JKF-Wadokai adalah para perumus utama dalam menentukan kebijakan KATA WKF dimana JKF-GOJUKAI sekaligus adalah badan kehormatan dalam organisasi WKF. Ini terbukti dari lahirnya Juara Dunia Ryuko Abe dan Atsuko Wakai asuhan Akira Shiomi sebagai Director of JKF GOJUKAI KATA.

Adapun GOJUKAI –IKGA dalam hubungannya dengan WKF hanya sebatas kerja sama sanya serta tidak memiliki Hak Suara dalam penentuan kebijakan KATA Goju Ryu. Lihat List KATA GOJU RYU WKF.

JKF – Gojukai selain ikut serta mengembangkan Shiai namun tetap memelihara ajaran BUDO Okinawa Goju Ryu.

GOJUKAI di INDONESIA

Sudah Jelas bagi Gojukai-IKGA Indonesia adalah anggota Forki dan anggota dari IKGA Honbu pimpinan Gosen Yamaguchi saat ini.dengan bapak. Prof.Dr. Achamad Ali SH.MH.LLM Roku DAN Renshi melanjutkan kepemimpinan bapak.Yoke Parengkuan. Sehingga style yang terdapat dalam Gojukai-IKGA Indonesia nampak dengan jelas pada saat membawakan KATA adalah style GOJUKAI –IKGA arahan Gosen Yamaguchi Hansi.

Sedang bagi Goju Ryu Ass & Gokasi tidak nampak GOJUKAI mana yang dipakai. Sebagai anggota FORKI dengan aturan WKF nya sehingga menurut hemat penulis adalah sangat tepat bila Goju Ryu Ass dan Gokasi mengacu kepada ajaran-ajaran JKF-GOJUKAI. Hal ini di dukung oleh factual bahwa Shinbukan dojo di jepang adalah anggota dari JKF GOJUKAI dan Bapak.Hartono Syarif adalah murid Shojo Ujita (pendiri JKF-GOJUKAI) setelah di rekomendasikan oleh Kunishiro Ishii Sensei.

Namun sayang Goju Ryu Ass & Gokasi bila di anilisa tidak memahami apa yang menjadi perbedaan mendasar Rules JKF-GOJUKAI sebagai perujuk KATA Goju Ryu WKF dan Rules GOJUKAI-IKGA.

Sehingga Goju Ryu Ass arahan Ketua Dewan Guru sensei Alip Supriyanto dan Sensei Bambang Irianto lebih condong kepada mengekor kepada tekhnik GOJUKAI –IKGA dengan memakai nama JKF-GOJUKAI. Dalam hal mengekor kepada GOJUKAI-IKGA tentu tidak akan mendapatkan legitimasi dari Gojukai-Ikga bila tidak mendapatkan restu dari bapak.Achmad Ali Renshi sebagai official representative GOJUKAI-IKGA di Indonesia.

Demikian untuk mendapatkan legitimasi dari JKF –GOJUKAI kedua organisasi Goju (Goju Ryu Ass & Gokasi) harus sekolah dahulu kepada JKF-GOJUKAI dan tidak boleh mengaku - ngaku JKF-GOJUKAI di Indonesia.

Mari kita luruskan persepsi yang baik kepada para karateka generasi Goju Ryu di Indonesia secara Ilmiah dan tidak usah takut menjelaskan kebenaran yang haqiqi justru disitulah terdapat kemuliaan menuju jalan BUDO dengan semangat BUSHIDO.

Maaf khususnya kepada sensei Alip Supriyanto sebagai ketua dewan guru Goju Ryu Ass, Saya akan sangat mendukung sensei dengan Jabatan nya sekarang .Namun anda harus konsekwen sebagai seorang ketua dewan guru dan harus bertanggung jawab atas rusaknya KATA anak2 anda dalam event Piala Kasad IX kemarin. Saya salut dan bangga kepada anak2 Goju Ryu Ass Jogjakarta yang kemarin membawakan KATA beregu SAIFA terjun di tengah-tengah hutan belantara tanpa arahan dan bimbingan Ketua Dewan Guru secara tekhnik maupun strategi.

Semoga tulisan ini dapat menjadi nilai tambah wawasan dan pemahaman tentang GOJU RYU khususnya dan Karate umumya.
Terima kasih.

FIRDAUS SAIFUL ALAM

Tidak ada komentar:

Proposal Kejurnas INKADO VII 2010

PROPOSAL

KEJUARAAN NASIONAL KARATE

INDONESIA KARATE-DO VII TAHUN 2010

I. PENDAHULUAN

Pola pembinaan olahraga prestasi yang baik, dilakukan dengan sistem berjenjang, berlanjut dan berkesinambungan, langkah pembinaan seperti ini yang diterapkan oleh INDUK INDONESIA KARATE-DO (INKADO) sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi PERGURUAN INKADO di tanah air.

Suksesnya program pembinaan yang melahirkan atlet-atlet berprestasi tentunya harus mengintegrasikan program pembinaan dengan melibatkan semua unsur serta dilaksanakan secara simultan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Untuk mendapatkankan atlet berprestasi, disamping proses latihan yang harus di jalankan dengan baik, perlu juga dibarengi dengan menciptakan kompetisi-kompetisi agar proses latihan yang diterapkan dapat diuji dan dievaluasi melaui kompetisi-kompetisi yang ada. Oleh karena itu semakin besar volume dan frekuwensi kejuaraan/kompetisi, maka semakin besar peluang untuk menghasilkan atlet berprestasi.

INDUK INKADO dalam aktifitas pembinaan prestasi mempunyai program kompetisi yang dimulai dari tingkat usia dini, kadet, junior sampai dengan senior, yang dilaksanakan secara nasional.

Pada tahun 2010 kompetisi yang akan dilaksanakan oleh INDUK INKADO adalah Kejuaraan Nasional untuk tingkat KADET , JUNIOR DAN SENIOR yang dikenal dengan KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO VII Tahun 2010.

II. DASAR PELAKSANAAN

Dasar dilaksanakannya KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Tahun 2010. ini adalah :

1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perguruan INKADO.

2. Program kerja dan kalender Kegiatan Induk INKADO 2006-2011.

3. Surat Keputusan INDUK INKADO Nomor : 014/Kep-Ind/XI/2009, Tertanggal, 30 Nopember 2009.- Tentang : Pengesahan Panitia Pelaksana KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO VII Tahun 2010.

III. MAKSUD DAN TUJUAN

A. Maksud :

a. Mengadakan evaluasi dan menguji prestasi atlet-atlet potensial dari Koordinator daerah secara maksimal.

b. Menciptakan jenjang kompetisi yang terpadu.

B. Tujuan :

a. Meningkatkan frekuensi berkompetisi para atlet-atlet karate berbakat dari Perguruan Inkado pada jenjang tingkat nasional.

b. Untuk menjaring atlet-atlet karate yang akan diproyeksikan untuk mengikuti Pelatnas persiapan PIALA KASAD X tahun 2010.

IV. PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN

Penanggung Jawab Kegiatan :

Pengurus Induk Indonesia Karate-Do ( INKADO )

Ketua Pelaksana kegiatan : Maman Anurachman, SH., MSI.

(Susunan panitia Pelaksana Terlampir)

V. THEMA KEGIATAN

MELALUI KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Ke-VII TAHUN 2010, KITA TINGKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM PERSAUDARAAN KELUARGA BESAR INKADO SEBAGAI ANAK BANGSA UNTUK BERSAMA-SAMA MENINGKATKAN PRESTASI KARATE NASIONAL MENUJU PRESTASI INTERNASIONAL.

VI. KEGIATAN, WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 s/d 28 Februari 2010 di Jakarta, dengan perincian kegiatan sebagai berikut :

a. Gashuku / Ujian DAN Tingkat Nasional :

Hari/Tanggal : Rabu, 24 Februari 2010.

Pukul : 06.00. WIB – Selesai.

Tempat : GOR POPKI Cibubur.

Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.

b. Penataran Wasit dan Juri Tingkat Nasional:

Hari/Tanggal : Rabu, Kamis, 24 & 25 Februari 2010.

Pukul : 08.00 s/d 15.00. WIB

Tempat : GOR POPKI Cibubur.

Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.

c. Penimbangan Badan:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 Februari 2010

Pukul : 09.00 s/d 15.00. Wib

Tempat : GOR POPKI Cibubur.

Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.

d. Technical Meeting:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 Februari 2010.

Pukul : 15.00 s/d 17.00. Wib

Tempat : GOR POPKI Cibubur.

Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.

e. Pertandingan:

Hari/Tanggal : Jumat, Sabtu, Minggu, 26 s/d 28 Februari 2010.

Pukul : 08.00 s/d 17.00. Wib

Tempat : GOR POPKI Cibubur.

Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.

VII. PESERTA.

Peserta KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO VII Tahun 2010. adalah :

1. Atlet-atlet karate Korda INKADO

2. Atlet-atlet karate masing-masing kelas terdiri dari dua orang atlet.

3. Peserta harus mendapat rekomendasi dari Ketua Korda.

4. Peserta atlet Karate Cabang Khusus, Cabang dari Korda Papua dan Papua

Barat, masing-masing kelas teridirisatu orang atlet, dan harus mendapat

rekomendasi dari Ketua Cabang.

VIII. JENIS DAN NOMOR PERTANDINGAN.

Even ini akan mempertandingkan 39 (Tiga Puluh Sembilan) Kelas/Nomor Pertandingan yang terdiri dari :

Kadet usia 14 s/d 15 tahun (Kelahiran 1 April 1996 s/d 31 Maret 1994)

Putra : Putri :

1. Kata Perorangan Putra. 1. Kata Perorangan Putri .

2. Kumite – 52 Kg 2. Kumite – 47 Kg

3. Kumite – 57 Kg 3. Kumite – 54 Kg

4. Kumite – 63 Kg 4. Kumite + 54 Kg

5. Kumite – 70 Kg

6. Kumite + 70 Kg

Junior usia 16 s/d 17 tahun (Kelahiran 1 April 1994 s/d 31 Maret 1992)

Putra : Putri :

1. Kata Perorangan. 1. Kata Perorangan.

2. Kata Beregu. 2. Kata Beregui.

3. Kumite – 55 Kg 3. Kumite – 48 Kg

4. Kumite – 61 Kg 4. Kumite – 53 Kg

5. Kumite – 68 Kg 5. Kumite – 59 Kg

6. Kumite – 76 Kg 6. Kumite + 59 Kg

7. Kumite + 76 Kg

Senior

Putra : Putri :

1. Kata Perorangan. 1. Kata Perorangan.

2. Kata Beregu 2. Kata Beregu

3. Kumite - 55 Kg. 3. Kumite – 50 Kg.

4. Kumite – 60 Kg. 4. Kumite – 55 Kg.

5. Kumite – 67 Kg. 5. Kumite – 61 Kg.

6. Kumite – 75 Kg. 6. Kumite – 68 Kg.

7. Kumite – 84 Kg. 7. Kumite + 68 Kg.

8. Kumite + 84 Kg. 8. Best of the Best

9. Best of the Best.

IX. PROTES DAN DISKUALIFIKASI

1. Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes yang

bersifat teknis terhadap keputusan wasit ditiadakan (sesuai peraturan

FORKI). Kecuali masalah kesalahan administrasi.

2. Peserta akan didiskualifikasi bila :

2.1. Tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran tim peserta.

2.2. Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.

2.3. Melanggar peraturan/ketentuan yang telah diterapkan oleh

panitia sesuai dengan hasil technical meeting.

Keterangan :

1. Ketentuan pada Kadet, pertandingan Kumite wajib menggunakan face mack dan bodi protector.

2. Waktu pertandingan kumite untuk Kadet dan Junior durasinya 2 menit

(putra dan putri).

3. Waktu pertandingan kumite untuk Senior meliputi :

3.1. Babak penyisihan durasinya 3 (tiga) menit untuk putra dan 2 (dua)

menit untuk putri.

3.2. Pada babak final memperebutkan Juara I dan final reperchage,

memperebutkan Juara III durasinya 4 (empat) menit untuk putra dan

3 (tiga) menit untuk putri.

4. Apabila pertandingan berakhir seri atau nilai sama maka dilakukan

perpanjangan waktu selama 1 (satu) menit dan pada saat

perpanjangan waktu semua hukuman dihapus dan pertandingan

harus dihabiskan selama 1 (satu) menit penuh walaupun salah satu

kontestan sudah ada yang mendapat point terlebih dahulu (untuk

semua kategori).

5. Untuk Kata beregu pada babak final (perebutan juara I dan II) dan

Final reperchage (perebutan Juara III) harus dimainkan bungkai.

X. PENGHARGAAN

1. Piala bergilir & tetap Ketua Umum INDUK INKADO untuk Juara Umum.

2. Piala Pendiri/Guru Besar INKADO Alm. Prof Dr Drs Baud AD Adikusumo, Best of the Best Senior Putra, dan Piala Ibu Baud AD Adikusumo Best of the Best Senior Putri.

3. Mendali dan Piagam Prestasi untuk Juara I, II dan III bersama.

4. Piagam Penghargaan untuk Tim.

XI. SISTIM PERTANDINGAN DAN PERWASITAN

1. Pertandingan akan menggunakan sitim Gugur/Referchange.

2. Perwasitan menggunakan peraturan WKF.

3. Perebutan Piala The Best of The Best hanya diikuti oleh atlet-atlet yang menjadi juara kumite Senior dikelasnya masing-masing.

4. Jenis KATA yang harus dimainkan dalam pertandingan sesuai dengan ketentuan WKF adalah untuk babak penyisihan dimulai dengan KATA wajib (Shitei) sedangkan pada babak selanjutnya menggunakan KATA bebas.

5. Untuk Nomor KATA Beregu dibabak final harus memainkan bungkai dan bungkai dimainkan maksimal 5 menit sesuai peraturan WKF.

6. Wasit dan Juri yang akan memimpin pertandingan adalah Wasit/Juri Nasional FORKI dan Wasit/Juri INKADO yang telah lulus Ujian / Refreshing sesuai dengan penilaian Dewan Wasit FORKI.

7. Protes dapat dilakukan oleh Pelatih maupun Tim Manajer sepanjang terjadi kesalahan prosedur perwasitan atau administratif dalam pertandingan, dan ditujukan kepada Dewan Wasit atau Pengawas Perwasitan dilapangan saat peristiwa/kejadian. Menyangkut pengambilan poin yang diputuskan oleh wasit tidak dapat diprotes.

8. Peserta akan didiskualifikasi apa bila :

8.1. Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.

8.2. Melakukan tindakan yang tidak mengganggu jalannya pertandingan.

9. Tim Manager dan Pelatih yang akan mendampingi atlet di lapangan

wajib mengikuti Technical Meeting.

10. Tim Manager dan Pelatih yang mendampingi atlet bertanding

dipinggir lapangan harus mengenakan pakaian Training Sweet dan

bersepatu karet.

XII. AKOMODASI

Panitia tidak menyiapkan tempat penginapan khusus untuk peserta, namun diinformasikan bahwa disekitar GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur terdapat banyak tempat penginapan yang berupa DIKLAT-DIKLAT sederhana. Biaya per-hari/per-orang AC Rp 30.000. non AC Rp 15.000. Kosumsi makan (3 kali/per-orang/hari) dengan menu standar Rp 42.000.

Apabila Korda-korda membutuhkan bantuan panitia, akan dibantu dengan waktu pemesanannya paling lambat tanggal 1 Februari 2010.

XIII. KETENTUAN UMUM PESERTA

A. Penataran Wasit/Juri :

1. Peserta penataran dan ujian wasit/ juri harus mendapat rekomendasi /

mandat dari KORDA masing-masing.

2. Peserta Penataran Wasit Juri untuk KATA dan Kumite minimal memiliki

tingkatan DAN II. Dan usia minimal 25 tahun. (fotocopy Sertifikat

DAN harus dilampirkan, yang aslinya dibawa untuk ditunjukkan).

3. Bagi KORDA yang mengutus Wasit A dan B, FORKI, harus

mengikutii penyegaran/refreshing. (1 hari sebelum pertandingan)

4. Peserta harus mengisi formulir yang disiapkan panitia dengan

menyertakan pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.

5. Pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Februari dan berakhir pada

Tanggal 22 Februari 2010. lewat tanggal tersebut pendaftaran tidak

akan di layani.

B. Biaya pendaftaran wasit/juri :

1. Jika hanya mengikuti penataran dan ujian kumite sebesar Rp. 125.000.

2. Jika hanya mengikuti penataran dan ujian KATA sebesar Rp. 125.000.

3. Khusus untuk peserta yang mengikuti penataran dan ujian Kumite serta KATA sebesar Rp 200.000.

4. Bagi Wasit A dan B, FORKI yang hanya mengikuti refreshing diwajibkan membayar Rp 75.000. dan jika tidak mengikuti refreshing dan tidak membayar uang pendaftaran tidak akan ditugaskan dalam memimpin pertandingan.

5. Selama mengikuti penataran/refreshing peserta belum mendapat fasilitas penginapan dari panitia.

6. Ketentuan lainnya menyangkut penataran perwasitan akan dijelaskan pada saat penataran berlangsung.

7. Membawa perlengkapan sesuai dengan peraturan resmi perwasitan.

8. Wasit dan juri yang akan bertugas dalam Kejurnas ditentukan oleh Ketua Perwasitan Induk INKADO, berdasarkan hasil ujian dan penilaian dari Dewan Wasit FORKI.

9. Mereka yang ditunjuk untuk bertugas sebagai wasit dan juri akan mendapatkan fasilitas penampungan, konsumsi dan transportasi lokal dari panitia selama pertandingan berlangsung (Tgl 25 Februari 2010 Sore s/d Tgl 28 Februari 2010 pagi)

XIV. KETENTUAN UMUM PESERTA GASHUKU & UJIAN DAN

1. Seluruh Peserta Kejurnas wajib mengikuti Gashuku Nasional.

2. Peserta Ujian DAN harus mendapat rekomendasi /

mandat dari Ketua KSH dan KORDA masing-masing.

3. Peserta Ujian DAN harus mengisi formulir yang disiapkan oleh panitia dengan menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

4. Peserta Ujian DAN I ke DAN II dan seterusnya harus melampirkan fotocopy ijasah DAN terakhir.

5. Pendaftaran dimulai tgl 0I Februari 2010 dan berakhir pada tanggal 20 Februari 2010, lewat tanggal tersebut tidak dapat dilayani.

XV. BIAYA PENDAFTARAN UJIAN DAN

Biaya pendaftaran ujian DAN sebagai berikut :

1. Kyu 1 (Coklat ) ke Sho-Dan (DAN I ) Rp 250.000.

2. Sho-Dan (DAN I) ke Ni-Dan (DAN II) Rp 300.000.

3. Ni-Dan (DAN II) ke San-Dan (DAN III) Rp 350.000.

4. San-Dan (DAN III) ke Yon-Dan (DAN IV) Rp 400.000.

Untuk yang mengikuti Ujian DAN diwajibkan membayar iuran Rp 120.000. untuk satu tahun, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Rp 50.000. Tanda bukti pembayaran/transfer dikirim melalui Fax : 021-7887082 ditujukan kepada Ibu Yanti.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi

· Sihan Bernadus Lontoh Langitan Hp. 02168675701.

· Sihan Trisetianto Budijulihartono, SE. Hp.081310618530, 0816987964.

· Sihan M. Gusti Hp. 08179836999.

XVI. PERSYARATAN PESERTA PERTANDINGAN

A. Persyaratan Administrasi

1. Pendaftaran peserta dimulai tgl 1 Februari s/d 20 Februari 2010.

2. Panitia meminta perhatian KORDA mengirim daftar nama Atlet dan

Ofisialnya, lebih awal untuk keperluan pendataan.

3. Pas Photo untuk atlet dan ofisial (3x4) sebanyak 3 lembar.

4. Uang Pendaftaran:

Pendaftaran peserta dilakukan pada panitia pendaftaran dengan membayar

biaya pendaftaran masing-masing sebesar :

4.1. Kelas Perorangan Rp 75.000.

4.2. Kelas Beregu Rp 100.000.

5. Mengisi formulir yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.

6. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.

7. Penimbangan badan atlet dilakukan satu hari sebelum pertandingan untuk

menentukan berat badan kelas yang diikuti, dan sebelum dilaksanakan

pada waktu nomor/kelas dipertandingkan akan dilakukan penimbangan

badan ulang, bila melebihi berat badan, maka akan didiskualifikasi.

8. Penjelasan sekitar sitim pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan tekhnik (technical meeting).

B. Persyaratan Teknis

Atlet peserta kejuaraan wajib membawa dan menggunakan :

1. Pakaian karate (karategi) berwarna putih bersih.

2. Pelindung gigi (gum shield )

3. Hand protector merah dan biru.

4. Pelindung kaki sesuai standar WKF. (Shin & foot Protector) merah dan biru.

5. Sabuk merah dan biru.

6. Pelindung dada untuk atlet Kumite Putri. (Chest protector )

XVII. KESEHATAN.

1. Panitia menyiapkan pengobatan dalam lingkungan pertandingan sampai batas P3K, selebihnya menjadi tanggung jawab kontingen masing-masing.

2. Rumah sakit rujukan adalah rumah sakit UKI Jakarta dan RSU Pasar

Rebo Jakarta Timur.

XVIII. SEKRETARIAT PANITIA.

Hal-hal yang belum jelas diatur dalam proposal ini dapat menghubungi Sekretariat panitia yaitu dengan alamat :

Jln. Aseli No 49 Rt 011/01 Ciganjur – Jakarta Selatan

Telp.: (021) 709 710 17 Fax.: (021) 788 870 82

E-mail : sekretariat@inkado.org Website : http://www.inkado.org/

Untuk pendaftaran peserta dialamatkan langsung pada Sekretariat panitia di Jakarta.

XIX. PENUTUP.

Demikian proposal kegiatan KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Ke – VII Tahun 2010 dibuat sebagai gambaran umum penyelenggaraan untuk menjadi acuan dan panduan peserta.

Jakarta, 30 Nopember 2009.

PANITIA PELAKSANA

KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Ke-VII TAHUN 2010

Ketua , Sekretaris ,

ttd. ttd.

MAMAN ANURACHMAN, SH., MSI. DRS. SYAMSURIZAL, MM.-

Kolonel Laut

Mengetahui :

PENGURUS

INDUK INDONESIA KARATE-DO

Ketua Umum

ttd

YORRYS TH. REWEYAI