02 Januari 2009
What is Karate-Do
Some consider these aspects of this miraculous and mysterious martial art to be the essence of Karate-do. But such feats are a small part of karate, playing a role analogous to the straw-cutting test of kendo [Japanese fencing], and it is erroneous to think that there is no more to Karate-do than this. In fact, true Karate-do places weight upon spiritual rather than physical matters, as we shall discuss. True Karate-do is this: that in daily life, one's mind and body be trained and developed in a spirit of humility; and that in critical times, one be devoted utterly to the cause of justice.
KARA
Karate-do is a martial art peculiar to Okinawa in its origins. Although it has in the past tended to be confused with Chinese boxing because of the use of the chinese "kara" character in its earlier name, in fact for the past thousand years, the study and practice of masters and experts, through which it was nurtured and perfected and formed into the unified martial art that it is today, took place in Okinawa. It is, therefore, not a distortion to represent it as an Okinawan martial art.
One may ask why the chinese "kara" character has been retained for so long. As I discuss in the section "The Development of Karate-do," I believe that at the time the influence of Chinese culture was at its peak in Japan, many experts in the martial arts traveled to China to practice Chinese boxing. With their new knowledge, they altered the existing martial art, called Okinawa-te, weeding out its bad points and adding good points to it, thus working it into an elegant art. It may be speculated that they considered "kara" (with the chinese character) an appropriate new name. Since, even in contemporary Japan, there are many people who are impressed by anything that is foreign, it is not difficult to imagine the high regard for anything Chinese that prevailed during that period in Okinawa. Even at the time of the present writer's youth, lack of a full set of Chinese furniture and furnishings in one's home was a serious impediment to the social influence of any leading family. With this background, the reason for the choice of the chinese "kara" character, meaning "Chinese," as a simple case of exoticism is apparent.
Following tradition, the writer has in the past continued to use the chinese character. However, because of the frequent confusion with Chinese boxing, and the fact that the Okinawan martial art may now be considered a Japanese martial art, it is inappropriate, and in a sense degrading, to continue use of the old "kara" in the name. For this reason, in spite of many protests, we have abandoned the use of it to replace it with the new character KARA.
WHAT IS THE MEANING OF KARA
The first connotation of kara indicates that karate is a technique that permits one to defend himself with his bare hands and fists without weapons.
Second, just as it is the clear mirror that reflects without distortion, or the quiet valley that echoes a sound, so must one who would study Karate-do purge himself of selfish and evil thoughts, for only with a clear mind and conscience can he understand that which he receives. This is another meaning of the element kara in Karate-do.
Next, he who would study Karate-do must always strive to be inwardly humble and outwardly gentle. However, once he has decided to stand up for the cause of justice, then he must have the courage expressed in the saying, "Even if it must be ten million foes, I go!" Thus, he is like the green bamboo stalk: hollow (kara) inside, straight, and with knots, that is, unselfish, gentle, and moderate. This meaning is also contained in the element kara of Karate-do.
Finally, in a fundamental way, the form of the universe is emptiness (kara), and, thus, emptiness is form itself. There are many kinds of martial arts, judo, kendo, sojitsu ("spear techniques"), bojitsu ("stick techniques"), and others, but at a fundamental level all these arts rest on the same basis as Karate-do. It is no exaggeration to say that the original sense of Karate-do is at one with the basis of all martial arts. Form is emptiness, emptiness is form itself. The kara of Karate-do has this meaning.
http://www.skifworld.com/
Proposal Kejurnas INKADO VII 2010
PROPOSAL
KEJUARAAN NASIONAL KARATE
INDONESIA KARATE-DO VII TAHUN 2010
I. PENDAHULUAN
Pola pembinaan olahraga prestasi yang baik, dilakukan dengan sistem berjenjang, berlanjut dan berkesinambungan, langkah pembinaan seperti ini yang diterapkan oleh INDUK INDONESIA KARATE-DO (INKADO) sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi PERGURUAN INKADO di tanah air.
Suksesnya program pembinaan yang melahirkan atlet-atlet berprestasi tentunya harus mengintegrasikan program pembinaan dengan melibatkan semua unsur serta dilaksanakan secara simultan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Untuk mendapatkankan atlet berprestasi, disamping proses latihan yang harus di jalankan dengan baik, perlu juga dibarengi dengan menciptakan kompetisi-kompetisi agar proses latihan yang diterapkan dapat diuji dan dievaluasi melaui kompetisi-kompetisi yang ada. Oleh karena itu semakin besar volume dan frekuwensi kejuaraan/kompetisi, maka semakin besar peluang untuk menghasilkan atlet berprestasi.
INDUK INKADO dalam aktifitas pembinaan prestasi mempunyai program kompetisi yang dimulai dari tingkat usia dini, kadet, junior sampai dengan senior, yang dilaksanakan secara nasional.
Pada tahun 2010 kompetisi yang akan dilaksanakan oleh INDUK INKADO adalah Kejuaraan Nasional untuk tingkat KADET , JUNIOR DAN SENIOR yang dikenal dengan KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO VII Tahun 2010.
II. DASAR PELAKSANAAN
Dasar dilaksanakannya KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Tahun 2010. ini adalah :
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perguruan INKADO.
2. Program kerja dan kalender Kegiatan Induk INKADO 2006-2011.
3.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud :
a. Mengadakan evaluasi dan menguji prestasi atlet-atlet potensial dari Koordinator daerah secara maksimal.
b. Menciptakan jenjang kompetisi yang terpadu.
B. Tujuan :
a. Meningkatkan frekuensi berkompetisi para atlet-atlet karate berbakat dari Perguruan Inkado pada jenjang tingkat nasional.
b. Untuk menjaring atlet-atlet karate yang akan diproyeksikan untuk mengikuti Pelatnas persiapan PIALA KASAD X tahun 2010.
IV. PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN
Penanggung Jawab Kegiatan :
Pengurus Induk Indonesia Karate-Do ( INKADO )
Ketua Pelaksana kegiatan : Maman Anurachman, SH., MSI.
(Susunan panitia Pelaksana Terlampir)
V. THEMA KEGIATAN
MELALUI KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Ke-VII TAHUN 2010, KITA TINGKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM PERSAUDARAAN KELUARGA BESAR INKADO SEBAGAI ANAK BANGSA UNTUK BERSAMA-SAMA MENINGKATKAN PRESTASI KARATE NASIONAL MENUJU PRESTASI INTERNASIONAL.
VI. KEGIATAN, WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 s/d 28 Februari 2010 di Jakarta, dengan perincian kegiatan sebagai berikut :
a. Gashuku / Ujian DAN Tingkat Nasional :
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Februari 2010.
Pukul : 06.00. WIB – Selesai.
Tempat : GOR POPKI Cibubur.
Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.
b. Penataran Wasit dan Juri Tingkat Nasional:
Hari/Tanggal : Rabu, Kamis, 24 & 25 Februari 2010.
Pukul : 08.00 s/d 15.00. WIB
Tempat : GOR POPKI Cibubur.
Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.
c. Penimbangan Badan:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 Februari 2010
Pukul : 09.00 s/d 15.00. Wib
Tempat : GOR POPKI Cibubur.
Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.
d. Technical Meeting:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 Februari 2010.
Pukul : 15.00 s/d 17.00. Wib
Tempat : GOR POPKI Cibubur.
Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.
e. Pertandingan:
Hari/Tanggal : Jumat, Sabtu, Minggu, 26 s/d 28 Februari 2010.
Pukul : 08.00 s/d 17.00. Wib
Tempat : GOR POPKI Cibubur.
Jln. Jambore No. 44 Cibubur – Jakarta Timur.
VII. PESERTA.
Peserta KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO VII Tahun 2010. adalah :
1. Atlet-atlet karate Korda INKADO
2. Atlet-atlet karate masing-masing kelas terdiri dari dua orang atlet.
3. Peserta harus mendapat rekomendasi dari Ketua Korda.
4. Peserta atlet Karate Cabang Khusus, Cabang dari Korda Papua dan Papua
Barat, masing-masing kelas teridirisatu orang atlet, dan harus mendapat
rekomendasi dari Ketua Cabang.
VIII. JENIS DAN NOMOR PERTANDINGAN.
Even ini akan mempertandingkan 39 (Tiga Puluh Sembilan) Kelas/Nomor Pertandingan yang terdiri dari :
Kadet usia 14 s/d 15 tahun (Kelahiran 1 April 1996 s/d 31 Maret 1994)
Putra : Putri :
1. Kata Perorangan Putra. 1. Kata Perorangan Putri .
2. Kumite – 52 Kg 2. Kumite – 47 Kg
3. Kumite – 57 Kg 3. Kumite – 54 Kg
4. Kumite – 63 Kg 4. Kumite + 54 Kg
5. Kumite – 70 Kg
6. Kumite + 70 Kg
Junior usia 16 s/d 17 tahun (Kelahiran 1 April 1994 s/d 31 Maret 1992)
Putra : Putri :
1. Kata Perorangan. 1. Kata Perorangan.
2. Kata Beregu. 2. Kata Beregui.
3. Kumite – 55 Kg 3. Kumite – 48 Kg
4. Kumite – 61 Kg 4. Kumite – 53 Kg
5. Kumite – 68 Kg 5. Kumite – 59 Kg
6. Kumite – 76 Kg 6. Kumite + 59 Kg
7. Kumite + 76 Kg
Senior
Putra : Putri :
1. Kata Perorangan. 1. Kata Perorangan.
2. Kata Beregu 2. Kata Beregu
3. Kumite - 55 Kg. 3. Kumite – 50 Kg.
4. Kumite – 60 Kg. 4. Kumite – 55 Kg.
5. Kumite – 67 Kg. 5. Kumite – 61 Kg.
6. Kumite – 75 Kg. 6. Kumite – 68 Kg.
7. Kumite – 84 Kg. 7. Kumite + 68 Kg.
8. Kumite + 84 Kg. 8. Best of the Best
9. Best of the Best.
IX. PROTES DAN DISKUALIFIKASI
1. Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes yang
bersifat teknis terhadap keputusan wasit ditiadakan (sesuai peraturan
FORKI). Kecuali masalah kesalahan administrasi.
2. Peserta akan didiskualifikasi bila :
2.1. Tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran tim peserta.
2.2. Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.
2.3. Melanggar peraturan/ketentuan yang telah diterapkan oleh
panitia sesuai dengan hasil technical meeting.
Keterangan :
1. Ketentuan pada Kadet, pertandingan Kumite wajib menggunakan face mack dan bodi protector.
2. Waktu pertandingan kumite untuk Kadet dan Junior durasinya 2 menit
(putra dan putri).
3. Waktu pertandingan kumite untuk Senior meliputi :
3.1. Babak penyisihan durasinya 3 (tiga) menit untuk putra dan 2 (dua)
menit untuk putri.
3.2. Pada babak final memperebutkan Juara I dan final reperchage,
memperebutkan Juara III durasinya 4 (empat) menit untuk putra dan
3 (tiga) menit untuk putri.
4. Apabila pertandingan berakhir seri atau nilai sama maka dilakukan
perpanjangan waktu selama 1 (satu) menit dan pada saat
perpanjangan waktu semua hukuman dihapus dan pertandingan
harus dihabiskan selama 1 (satu) menit penuh walaupun salah satu
kontestan sudah ada yang mendapat point terlebih dahulu (untuk
semua kategori).
5. Untuk Kata beregu pada babak final (perebutan juara I dan II) dan
Final reperchage (perebutan Juara III) harus dimainkan bungkai.
X. PENGHARGAAN
1. Piala bergilir & tetap Ketua Umum INDUK INKADO untuk Juara Umum.
2. Piala Pendiri/Guru Besar INKADO Alm. Prof Dr Drs Baud AD Adikusumo, Best of the Best Senior Putra, dan Piala Ibu Baud AD Adikusumo Best of the Best Senior Putri.
3. Mendali dan Piagam Prestasi untuk Juara I, II dan III bersama.
4. Piagam Penghargaan untuk Tim.
XI. SISTIM PERTANDINGAN DAN PERWASITAN
1. Pertandingan akan menggunakan sitim Gugur/Referchange.
2. Perwasitan menggunakan peraturan WKF.
3. Perebutan Piala The Best of The Best hanya diikuti oleh atlet-atlet yang menjadi juara kumite Senior dikelasnya masing-masing.
4. Jenis KATA yang harus dimainkan dalam pertandingan sesuai dengan ketentuan WKF adalah untuk babak penyisihan dimulai dengan KATA wajib (Shitei) sedangkan pada babak selanjutnya menggunakan KATA bebas.
5. Untuk Nomor KATA Beregu dibabak final harus memainkan bungkai dan bungkai dimainkan maksimal 5 menit sesuai peraturan WKF.
6. Wasit dan Juri yang akan memimpin pertandingan adalah Wasit/Juri Nasional FORKI dan Wasit/Juri INKADO yang telah lulus Ujian / Refreshing sesuai dengan penilaian Dewan Wasit FORKI.
7. Protes dapat dilakukan oleh Pelatih maupun Tim Manajer sepanjang terjadi kesalahan prosedur perwasitan atau administratif dalam pertandingan, dan ditujukan kepada Dewan Wasit atau Pengawas Perwasitan dilapangan saat peristiwa/kejadian. Menyangkut pengambilan poin yang diputuskan oleh wasit tidak dapat diprotes.
8. Peserta akan didiskualifikasi apa bila :
8.1. Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.
8.2. Melakukan tindakan yang tidak mengganggu jalannya pertandingan.
9. Tim Manager dan Pelatih yang akan mendampingi atlet di lapangan
wajib mengikuti Technical Meeting.
10. Tim Manager dan Pelatih yang mendampingi atlet bertanding
dipinggir lapangan harus mengenakan pakaian Training Sweet dan
bersepatu karet.
XII. AKOMODASI
Panitia tidak menyiapkan tempat penginapan khusus untuk peserta, namun diinformasikan bahwa disekitar GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur terdapat banyak tempat penginapan yang berupa DIKLAT-DIKLAT sederhana. Biaya per-hari/per-orang AC Rp 30.000. non AC Rp 15.000. Kosumsi makan (3 kali/per-orang/hari) dengan menu standar Rp 42.000.
Apabila Korda-korda membutuhkan bantuan panitia, akan dibantu dengan waktu pemesanannya paling lambat tanggal 1 Februari 2010.
XIII. KETENTUAN UMUM PESERTA
A. Penataran Wasit/Juri :
1. Peserta penataran dan ujian wasit/ juri harus mendapat rekomendasi /
mandat dari KORDA masing-masing.
2. Peserta Penataran Wasit Juri untuk KATA dan Kumite minimal memiliki
tingkatan DAN II. Dan usia minimal 25 tahun. (fotocopy Sertifikat
DAN harus dilampirkan, yang aslinya dibawa untuk ditunjukkan).
3. Bagi KORDA yang mengutus Wasit A dan B, FORKI, harus
mengikutii penyegaran/refreshing. (1 hari sebelum pertandingan)
4. Peserta harus mengisi formulir yang disiapkan panitia dengan
menyertakan pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
5. Pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Februari dan berakhir pada
Tanggal 22 Februari 2010. lewat tanggal tersebut pendaftaran tidak
akan di layani.
B. Biaya pendaftaran wasit/juri :
1. Jika hanya mengikuti penataran dan ujian kumite sebesar Rp. 125.000.
2. Jika hanya mengikuti penataran dan ujian KATA sebesar Rp. 125.000.
3. Khusus untuk peserta yang mengikuti penataran dan ujian Kumite serta KATA sebesar Rp 200.000.
4. Bagi Wasit A dan B, FORKI yang hanya mengikuti refreshing diwajibkan membayar Rp 75.000. dan jika tidak mengikuti refreshing dan tidak membayar uang pendaftaran tidak akan ditugaskan dalam memimpin pertandingan.
5. Selama mengikuti penataran/refreshing peserta belum mendapat fasilitas penginapan dari panitia.
6. Ketentuan lainnya menyangkut penataran perwasitan akan dijelaskan pada saat penataran berlangsung.
7. Membawa perlengkapan sesuai dengan peraturan resmi perwasitan.
8. Wasit dan juri yang akan bertugas dalam Kejurnas ditentukan oleh Ketua Perwasitan Induk INKADO, berdasarkan hasil ujian dan penilaian dari Dewan Wasit FORKI.
9. Mereka yang ditunjuk untuk bertugas sebagai wasit dan juri akan mendapatkan fasilitas penampungan, konsumsi dan transportasi lokal dari panitia selama pertandingan berlangsung (Tgl 25 Februari 2010 Sore s/d Tgl 28 Februari 2010 pagi)
XIV. KETENTUAN UMUM PESERTA GASHUKU & UJIAN DAN
1. Seluruh Peserta Kejurnas wajib mengikuti Gashuku Nasional.
2. Peserta Ujian DAN harus mendapat rekomendasi /
mandat dari Ketua KSH dan KORDA masing-masing.
3. Peserta Ujian DAN harus mengisi formulir yang disiapkan oleh panitia dengan menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. Peserta Ujian DAN I ke DAN II dan seterusnya harus melampirkan fotocopy ijasah DAN terakhir.
5. Pendaftaran dimulai tgl 0I Februari 2010 dan berakhir pada tanggal 20 Februari 2010, lewat tanggal tersebut tidak dapat dilayani.
XV. BIAYA PENDAFTARAN UJIAN DAN
Biaya pendaftaran ujian DAN sebagai berikut :
1. Kyu 1 (Coklat ) ke Sho-Dan (DAN I ) Rp 250.000.
2. Sho-Dan (DAN I) ke Ni-Dan (DAN II) Rp 300.000.
3. Ni-Dan (DAN II) ke San-Dan (DAN III) Rp 350.000.
4. San-Dan (DAN III) ke Yon-Dan (DAN IV) Rp 400.000.
Untuk yang mengikuti Ujian DAN diwajibkan membayar iuran Rp 120.000. untuk satu tahun, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Rp 50.000. Tanda bukti pembayaran/transfer dikirim melalui Fax : 021-7887082 ditujukan kepada Ibu Yanti.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi
· Sihan Bernadus Lontoh Langitan Hp. 02168675701.
· Sihan Trisetianto Budijulihartono, SE. Hp.081310618530, 0816987964.
· Sihan M. Gusti Hp. 08179836999.
XVI. PERSYARATAN PESERTA PERTANDINGAN
A. Persyaratan Administrasi
1. Pendaftaran peserta dimulai tgl 1 Februari s/d 20 Februari 2010.
2. Panitia meminta perhatian KORDA mengirim daftar nama Atlet dan
Ofisialnya, lebih awal untuk keperluan pendataan.
3. Pas Photo untuk atlet dan ofisial (3x4) sebanyak 3 lembar.
4. Uang Pendaftaran:
Pendaftaran peserta dilakukan pada panitia pendaftaran dengan membayar
biaya pendaftaran masing-masing sebesar :
4.1. Kelas Perorangan Rp 75.000.
4.2. Kelas Beregu Rp 100.000.
5. Mengisi formulir yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.
6. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.
7. Penimbangan badan atlet dilakukan satu hari sebelum pertandingan untuk
menentukan berat badan kelas yang diikuti, dan sebelum dilaksanakan
pada waktu nomor/kelas dipertandingkan akan dilakukan penimbangan
badan ulang, bila melebihi berat badan, maka akan didiskualifikasi.
8. Penjelasan sekitar sitim pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan tekhnik (technical meeting).
B. Persyaratan Teknis
Atlet peserta kejuaraan wajib membawa dan menggunakan :
1. Pakaian karate (karategi) berwarna putih bersih.
2. Pelindung gigi (gum shield )
3. Hand protector merah dan biru.
4. Pelindung kaki sesuai standar WKF. (Shin & foot Protector) merah dan biru.
5. Sabuk merah dan biru.
6. Pelindung dada untuk atlet Kumite Putri. (Chest protector )
XVII. KESEHATAN.
1. Panitia menyiapkan pengobatan dalam lingkungan pertandingan sampai batas P3K, selebihnya menjadi tanggung jawab kontingen masing-masing.
2. Rumah sakit rujukan adalah rumah sakit UKI Jakarta dan RSU Pasar
Rebo Jakarta Timur.
XVIII. SEKRETARIAT PANITIA.
Hal-hal yang belum jelas diatur dalam proposal ini dapat menghubungi Sekretariat panitia yaitu dengan alamat :
Jln. Aseli No 49 Rt 011/01 Ciganjur – Jakarta Selatan
Telp.: (021) 709 710 17 Fax.: (021) 788 870 82
E-mail : sekretariat@inkado.org Website : http://www.inkado.org/
Untuk pendaftaran peserta dialamatkan langsung pada Sekretariat panitia di Jakarta.
XIX. PENUTUP.
Demikian proposal kegiatan KEJUARAAN NASIONAL
Jakarta, 30 Nopember 2009.
PANITIA PELAKSANA
KEJUARAAN NASIONAL INDONESIA KARATE-DO Ke-VII TAHUN 2010
Ketua , Sekretaris ,
ttd. ttd.
MAMAN ANURACHMAN, SH., MSI. DRS. SYAMSURIZAL, MM.-
Kolonel Laut
Mengetahui :
PENGURUS
INDUK INDONESIA KARATE-DO
Ketua Umum
ttd
YORRYS TH. REWEYAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar